PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian

RSNI BSIP Lingtan lalui Jajak Pendapat




 Pati, 7 Oktober 2024 -- BSIP Lingkungan Pertanian menggelar apel rutin. Pada kesempatan ini, Apit Mulyana, M.Pt (Analis Standardisasi Ahli Pertama) selaku pembina apel menyampaikan pembaruan terkait perkembangan RSNI yang tengah disusun oleh BSIP Lingkungan Pertanian.

Pertama, RSNI 7313:2008 Batas Maksimum Residu Pestisida pada Komoditas Pertanian Asal Tumbuhan telah mencapai tahap penting setelah rapat konsensus yang dilaksanakan pada 3 Oktober 2024. Hasil konsensus menyepakati bahwa RSNI ini akan dilanjutkan ke tahap jajak pendapat dengan beberapa perbaikan editorial. Harapannya, proses ke depannya berjalan lancar hingga akhirnya resmi diterbitkan sebagai SNI.

Sementara itu, RSNI3 9282:2024 tentang Pengelolaan Hama Terpadu Ulat Grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith) pada Tanaman Jagung saat ini telah memasuki tahap jajak pendapat yang dimulai sejak 3 Oktober dan akan berlangsung hingga 1 November 2024. Seluruh pemangku kepentingan diundang untuk memberikan masukan dan pendapat terhadap RSNI tersebut.

Apit menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras tim konseptor yang patut diapresiasi. Hasil ini diharapkan menjadi langkah maju dalam pengembangan standar dan bisa segera diimplementasikan oleh pengguna standar.