BSIP Lingtan Hadiri Rapat Konsensus RSNI Pengelolaan Hama Terpadu Ulat Grayak
Cibinong, 19 September 2024 –BSIP Lingkungan Pertanian selaku konseptor hadir dalam rapat konsensus untuk Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) berjudul Pengelolaan Hama Terpadu Ulat Grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith) pada Tanaman Jagung untuk menetapkan standar di sektor pertanian.
Proses penyusunan RSNI ini melibatkan Komite Teknis (Komtek) 65-24 untuk Pertanian Berkelanjutan, yang mencakup serangkaian langkah dari rapat teknis, uji implementasi, hingga rapat konsensus. Berbagai pemangku kepentingan, termasuk pakar, akademisi, dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), berpartisipasi dalam proses ini.
Tujuan dari RSNI ini adalah untuk memberikan solusi yang konkret dan praktis bagi petani dalam pengelolaan hama ulat grayak secara terpadu, sehingga dapat meningkatkan produksi jagung dan menjaga ketahanan pangan nasional.