Ratek 1 Revisi SNI 7313 Batas Maksimum Residu Pestisida pada Hasil Pertanian
Selasa (6/8), BSIP Lingkungan Pertanian mengikuti Rapat Teknis 1 untuk RSNI Batas Maksimum Residu Pestisida pada Hasil Pertanian yang merupakan revisi dari SNI 7313:2008. Pembahasan RSNI ini dibawah Komite Teknis 65-22 Pascapanen Pertanian.
Pengusulan RSNI revisi ini dilakukan untuk merevisi dan menambahkan nilai BMR pestisida pada SNI lama sesuai dengan nilai BMR yang terupdate saat ini. RSNI terkait BMR pestisida pada hasil pertanian ini nantinya menjadi acuan standar untuk komoditas pertanian di Indonesia baik produk ekspor, impor, ataupun konsumsi dalam negeri. Penetapan standar ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan keamanan pangan untuk masyarakat Indonesia.
Nah SobaTani nantinya bisa memberikan masukan untuk RSNI ini ketika masuk pada tahap jajak pendapat.