PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian

Penyebarluasan Standar Budidaya Pertanian Ramah Lingkungan




Jumat (2/8), Tim BSIP Lingtan yang diwakili oleh Eni Yulianingsih, SP., M.P. memenuhi undangan dari Keluarga Mahasiswa Pati di Surakarta (KAMPAS) yang sedang melaksanakan program kerja rutin pendampingan masyarakat di Kec. Winong, Kab. Pati. Pada kesempatan ini, Tim BSIP Lingtan melaksanakan salah satu fungsi balai terkait penyebarluasan standar lingkungan pertanian. 

 

Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan bahwa pertanian berkelanjutan dan budidaya ramah lingkungan merupakan konsep inti dalam budidaya untuk mencapai sistem pertanian yang produktif sekaligus ramah lingkungan.

 

Penerapan standar budidaya ramah lingkungan bertujuan untuk menciptakan sistem pertanian yang tidak hanya produktif tetapi juga berkelanjutan. Pertanian ramah lingkungan mencakup peningkatan produktivitas, konservasi tanah dan air, pemanfaatan limbah pertanian, pengendalian OPT terpadu, pemanfaatan sumberdaya lokal, adaptif terhadap perubahan iklim, integrasi tanaman-ternak, menjaga biodiversitas, rendah cemaran pestisida, logam berat dan emisi gas rumah kaca.