FGD Perumusan RSNI Pengelolaan Hama Terpadu Ulat Grayak
Pada Rabu, 10 Juli 2024, BSIP Lingkungan Pertanian menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Pedoman Pengelolaan Hama Terpadu Ulat Grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith). Acara ini bertempat di Ruang Rapat Gedung Agrostandar BSIP Lingtan dan dihadiri oleh Konseptor RSNI serta sejumlah narasumber dan pakar terkait. Kegiatan FGD dimulai dengan arahan dari Kepala BSIP Lingtan, Dr. Agus Hasbianto, M.Si., Ph.D, yang memberikan pandangan dan tujuan dari acara tersebut. Dilanjutkan dengan paparan materi dari Prof. Dr. Ir. Samharinto, S.U., seorang Guru Besar Proteksi Tanaman dari Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat. Prof. Samharinto membahas secara mendalam mengenai ulat grayak dan berbagai strategi pengelolaan hama terpadu yang dapat diterapkan dalam konteks pertanian berkelanjutan di Indonesia. Selanjutnya, ketua konseptor RSNI memaparkan draft RSNI yang telah disusun untuk pengelolaan hama terpadu ulat grayak. Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi aktif di mana para peserta FGD, termasuk konseptor RSNI, narasumber, dan pakar lainnya, berkolaborasi untuk merumuskan RSNI yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan di bidang pertanian di Indonesia. FGD ini diharapkan dapat menghasilkan SNI Pedoman Pengelolaan Hama Terpadu ulat grayak yang tidak hanya efektif dalam pengendalian hama, tetapi juga mendukung praktik pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Indonesia.