Kementan Optimis Capai Target Predikat Terjaga (Zona Hijau) dalam Hasil Survey Penilaian Integritas Tahun 2024
Rabu, (29/5), berpusat di Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, dilaksanakan rapat koordinasi Penyampaian hasil SPI (Survey Penilaian Integritas) Tahun 2023 dan target Tahun 2024 yang diikuti seluruh ASN lingkup Kementerian Pertanian. Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dilakukan untuk memetakan risiko korupsi dalam upaya pencegahan korupsi. Tujuan dari pelaksanaan SPI ini adalah meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. SPI ini akan dilakukan secara acak berdasarkan persepsi responden pegawai, masyarakat pengguna layanan, dan responden ahli. Waktu pelaksanaan SPI 2024 ini dimulai dari Bulan Mei-Desember 2024. Hasil SPI Kementan di Tahun 2024 ini ditargetkan mendapatkan Predikat Terjaga (Hijau). Oleh karena itu, MinTani mengajak untuk setiap ASN agar senantiasa menjadi ASN yang berintegritas dan berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kerja kita.