PORTAL PPID

Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian

PPID Utama

Residu Pestisida pada Pangan




SobaTani perlu tahu bahwa produk segar hasil pertanian yang biasa kita konsumsi memiliki kemungkinan tercemar residu pestisida. Pada postingan ini, MinTani ingin mengajak SobaTani untuk tahu lebih dalam mengenai residu pestisida pada pangan yang menjadi salah satu topik dalam keamanan pangan.

Fakta yang perlu diketahui:

  1. Pestisida digunakan untuk melindungi tanaman dari serangga, gulma, jamur dan hama lainnya.
  2. Beberapa pestisida “tua” dapat bertahan bertahun-tahun di tanah dan air. Banyak dari pestisida ini telah dilarang digunakan di negara maju, namun masih digunakan di banyak negara berkembang.
  3. Pestisida berpotensi menimbulkan dampak kesehatan yang akut dan kronis bagi manusia.
  4. Untuk melindungi konsumen dari dampak buruk pestisida, negara mengembangkan batas maksimum residu (BMR) pestisida.

Siapa yang berisiko terkena dampak residu pestisida?

Bagaimana cara pencegahannya?

 

 

Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jl. Raya Jakenan-Jaken Km.05 Jakenan, Pati, Jawa Tengah 59182

Hubungi:

HP & WA: 085186068500
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset