PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian

Arahan dan dukungan unruk Reakreditasi Laboratorium BSIP Lingtan




Reakreditasi merupakan kegiatan rutin setiap satu siklus akreditasi laboratorium. Laboratorium BSIP Lingkungan Pertanian telah beberapa kali mengikuti kegiatan reakreditasi ini. Hal ini merupakan wujud komitmen BSIP Lingkungan Pertanian untuk tetap dapat mempertahankan status laboratorium yang terakreditasi KAN sesuai dengan standar ISO 17025:2017. Penyelenggaraan manajemen mutu laboratorium yang efektif dan konsisten merupakan wujud penjaminan atas kualitas pelaksanaan pengujian laboratorium sekaligus menjamin keabsahan hasil pengujian sampel.

Pembina apel pagi, Fitra Purnariyanto, A,Md. AK. selaku Manajer Teknis Laboratorium menyampaikan bahwa asesmen merupakan sarana untuk melihat kesesuaian laboratorium dalam upaya memenuhi setiap ketentuan yang dipersyaratkan oleh standar maupun aturan yang berlaku lainnya. Dengan demikian, perlu adanya dukungan dari semua pihak sehingga Akreditasi Laboratorium ISO 17025:2017 ini dapat dipertahankan.